Minggu, 29 Januari 2012

ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU BUDAYA DASAR


Assalamu’alaikum WR.WB.
Dengan mengucapkan puji syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Kami telah kami telah menyelesaikan makalah ini.Seiring dengan tujuan kuliah yang ditugaskan kepada mahasiswa,demi meningkatkan mutu pendidikan.
Makalah ini berisi tentang Penduduk Masyarakat Dan kebudayaan.Uraian materi yang ditulis untuk memacu daya ingat mahasiswa atas penduduk masyarakat dan kebudayaan.Materi disajikan dalam bahasa sederhana sehingga mudah dipahami pembaca.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat  bagi para pembaca dalam belajar dan hasilnya dapat diterapkan dalam belajar sehari-hari.Kritik dan saran dari pembaca kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Terima Kasih
WASSALAMUALAIKUM WR.WB

                                                                                    Metro,2 Oktober 2011

                                                                                    Penyusun






DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I       PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
B.     Konsep – konsep dan konsepsi – konsepsi khusus mengenai pergeseran masyarakat dan kebudayaan
C.    Proses belajar kebudayaan sendiri
BAB II      PEMBAHASAN
A.    Proses evolusi sosial
B.     Proses difusi
C.    Akulturasi dan asimilasi
D.    Pembaruan (inovasi)
BAB III    PENUTUP
A.    Tanggapan
B.     Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
            Dalam pembelajran ISD dan IBD (Ilmu sosial dasar) dan (Ilmu budaya dasar) Banyak sekali komponen yang dibahas tentang social dan budaya.Ilmu social dasar (ISD) adalah ilmu – ilmu sosialyang di gunakan dalam pendekatan social,sekaligus Sebagai sarana untuk mencari jalan keluar memecahkan masalah sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Ilmu budaya dasar (IBD) yang membahas teori – teori budaya yang berkembang dalam masyarakat.Dengan mempelajari ilmu budaya dasar diharapkan seseorang dapat lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Ilmu sosial dasar dan ilmu budaya dasar banyak membahas banyak hal  Terutama tentang penduduk ,masyarakat dan kebudayaan.

B. KONSEP-KONSEP DAN KONSEPSI-KONSEPSI KHUSUS MENGENAI PERGESERAN MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Semua konsep yang kita perlukan untuk menganalisa proses-proses pergeran masyarakat dan kebudayaan, termasuk lapangan penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamika sosial. Konsep yang terpenting ada yang mengenai proses belajar kebudayaan sendiri, yakni internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi. Selain itu ada proses perkembangan kebudayaan umat manusia(evolusi kebudayaan) dari bentuk-bentuk kebudayaan yang sederahana hingga yang makin lama makin kompleks. Proses lainnya adalah proses pengenalan unsur-unsur kebudayaan asing yang disebut proses akulturasi dan asimilasi. Ada proses pembaruan(inovasi) yang berkaitan erat dengan penemuan baru(discovery) dan invention.



C. PROSES BELAJAR KEBUDAYAAN SENDIRI
Proses internalisasi, adalah proses yang berlangsung sepanjang hidup individu, yaitu mulai saaat ia dilahirkan sampai akhir hayatnya. Sepanjang hayatnya seorang individu terus belajar untuk mengolah segala perasaan, hasrat, nafsu dan emosi yang membentuk kepribadiannya. Perasaan pertama yang diaktifkan dalam kepribadian saat bayi dilahirkan adalah rasa puas dan tak puas, yang menyebabkan ia menangis.
Proses sosialisasi, semua pola tindakan individu-individu yang menempati berbagai kedudukan dalam masyarakatnya  yang dikumpai seseorang dalam kehidupannya sehari-hari sejak ia dilahirkan. Para individu dalam masyarakat yang berbeda-beda juga mengalami proses sosialisasi yang berbeda-beda, karena proses itu banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan serta lingkungan sosial yang bersangkutan. Penelitian dilapangan telah dapat menghasilkan pengumpulan bahan mengenai adat istiadat pengasuhan anak, kebiasaan-kebiasaan dalam kehidupan seksual, dan riwayat hidup yang rinci dari sejumlah individu.individu-individu yang mengalami berbagai hambatan dalam proses internalisasi, sosialisasi atau enkulturasinya, sehingga individu seperti itu mengalami  kesukaran dalam menyesuaikan kepribadiannya dengan lingkungan sosial sekitarnya.






BAB II
PEMBAHASAN

A. PROSES EVOLUSI SOSIAL
Proses Mikroskopik dan Makroskopik Dalam Evolusi Sosial. Proses evolusi dapat dianalisa secara mendetail(makroskopik) tetapi dapat dilihat secara keseluruhan, dengan hanya memperhatikan perubahan-perubahan besar yang telah terjadi(makroskopik). Proses evolusi sosial budaya secara makroskopik yang terjadi dalam suatu jangka waktu yang panjang, dalam antropologi disebut ”Proses-proses pemberi arah”, atau directional proses.
Proses-proses berulang dalam evolusi sosial budaya. Dalam antropologi, perhatian terhadap proses-proses berulang dalam evolusi sosial budaya baru timbul sekitar tahun 1920 bersama dengan perhatian terhadap individu dalam masyarakat.
Dalam meneliti masalah ketegangan antara adat istiadat yang berlaku dengan kebutuhan yang dirasakan oleh beberapa individu dalam suatu masyarakat, perlu diperhatikan dua konsep yang berbeda, yaitu (1) kebudayaan sebagai kompleks dari komsep norma-norma, pandangan-pandangan, dan sebagainya, yang bersifat abstrak (yaitu sistem budaya), dan (2) kebudayaan sebagai serangkaian tindakan yang konkrit, dimana para individu saling berinteraksi (yaitu sistem sosial). Kedua sistem tersebut sering saling bertentangan, dan dengan mempelajari konflik-konfliks yang ada dalam setiap masyarakat itulah dapat diperoleh pengertian mengenai dinamika masyarakat pada umumnya.



B. PROSES DIFUSI
Penyebaran manusia. Ilmu paleoantropologi memperkirakan bahwa makhluk manusia yang pertama hidup didaerah sabana beriklim tropis di Afrika Timur. Manusia sekarang telah menduduki hampir seluruh muka bumi dengan berbagai jenis lingkungan iklim yang berbeda-beda. Hal itu hanya mungkin terjadi dengan proses pengembangbiakan, migrasi, serta adaptasi fisik dan sosial budaya, yang berlangsung beratus ratus ribu tahun lamanya.
Penyebaran unsur-unsur kebudayaan. Bersama dengan penyebaran dan migrasi kelompok-kelompok manusia, turut tersebar pula berbagai unsur kebudayaan. Sejarah dari proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang disebut proses difusi itu merupakan salah satu objek penelitian ilmu antropologi, terutama sub ilmu antropologi diakronik. Proses difusi dari unsur-unsur kebudayaan antara lain diakibatkan oleh migrasi bangsa-bangsa yang berpindah dari suatu tempat ketempat lajn dimuka bumi.
Penyebaran unsur-unsur kebudayaan dapat juga terjadi tanpa ada perpindahan kelompok-kelompok manusia atau bangsa-bangsa, tetapi karena unsur-unsur kebudayaan itu memang sengaja dibawa oleh individu-individu tertentu, seperti para pedagang dan pelaut.
Bentuk difusi yang terutama mendapat perhatian antropologi adalah penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang berdasarkan pertemuan-pertemuan antara individu-individu dari berbagai kelompok yang berbeda.

C. AKULTURASI DAN ASIMILASI
Akulturasi adalah Proses sosial yang timbul apabila sekelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu.
Kalau masalah-masalah mengenai akulturasi kita ringkas, akan tampak 5 golongan masalah, yaitu :
1.      Masalah tentang metode-metode untuk mengobservasi, mencatat, dan melukiskan suatu proses akulturasi dalam suatu masyarakat.
2.      Masalah tentang unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah dan tidak mudah diterima oleh suatu masyarakat.
3.      Masalah tentang unsur-unsur kebudayaan yang mudah dan tidak mudah diganti atau diubah oleh unsur-unsur kebudayaan asing.
4.      Masalah mengenai jenis-jenis individu yang tidak menemui kesukaran dan cepat diterima unsur kebudayaan asing, dan jenis-jenis individu yang sukar dan lamban dalam menerimanya.
5.      Masalah mengenai ketegangan-ketegangan serta krisis-krisis sosial yang muncul akibat akulturasi.

Dalam meneliti jalannya suatu proses akulturasi, seorang peneliti sebaiknya memperhatikan beberapa hal, yaitu :
1.      Keadaan sebelum proses akulturasi dimulai.
2.      Para individu pembawa unsur-unsur kebudayaan asing.
3.      Saluran-saluran yang dilalui oleh unsusr-unsur kebudayaan asing untuk masuk ke dalam kebudayaan penerima.
4.      Bagian-bagian dari masyarakat penerima yang terkena pengaruh.
5.      Reaksi para individu yang terkena unsur-unsur kebudayaan asing.

Asimilasi Adalah suatu proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan golongan-golongan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Dari berbagai proses asimilasi pernah diteliti, diketehui bahwa pergaulan intensif saja belum tentu mengakibatkan terjadinya suatu proses asimilasi, tanpa adanya toleransi dan simpati antara kedua golongan.

D. PEMBARUAN (INOVASI)
Inovasi adalah suatu proses pembaruan dari penggunaan sumber-sumber alam, energi, dan modal serta penataan kembali dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru, sehingga terbentuk suatu sistem produksi dari produk-produk baru. Suatu proses inovasi tentu berkaitan  penemuan baru dalam teknologi, yang biasanya merupakan suatu proses sosial yang melalui tahap discovery dan invension.
Pendorong penemuan baru. Faktor-faktor yang menjadi pendorong bagi seorang individu untuk memulai serta mengembangkan penemuan baru adalah (1) kesadaran akan kekurangan dalam kebudayaan; (2) mutu dari keahlian dalam suatu kebudayaan; (3) sistem perangsang bagi kegiatan mencipta. Penemuan baru sering kali terjadi saat ada suatu krisis masyarakat, dan suatu krisis terjadi karena banyak orang merasa tidak puas karena mereka melihat kekurangan-kekurangan yang ada di sekelilingnya.
Dengan demikian proses inovasi itu merupakan suatu proses evolulusi juga. Bedanya ialah bahwa dalam proses inovasi  para individu berperan secara aktif, sedangkan dalam proses evolusi para individu itu pasif, bahkan seringkali negatif.




BAB III
PENUTUP

A. TANGGAPAN
Istilah kebudayaan berasal dari kata sangsekerta buddhayah, merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Culture berasal dari bahasa latin yang berarti kebudayaan,berasal dari bahasa latin colere artinya mengolah atau mengerjakan.
Kebudayaan ialah semua hasil karya, rasa dan cita-cita masyarakat. Banyak pendapat para sarjana tentang unsur-unsur kebudayaan, oleh C.Kluckhohn dianalisis dengan menunjuk pada inti pendapat-pendapat sarjana, yang menyimpulkan adanya tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal yaitu :
• Peralatan dan perlengkapan hidup manusia.
• Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi.
• Sistem kemasyarakan.
• Bahasa.
• Kesenian.
• Sistem pengetahuan.
• Religi.

Ralph Linton memecahkan culture universal tersebut diatas kedalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi, yang terdiri dari :
a.    (cultural) aktiviti.
b.   Trait complex.
c.    Trait.
d.   Items.
Kaidah-kaidah kebudayaan berarti peraturan tentang tingkah laku atau tindakan yang harys dilakukan dalam suatu keadaan tertentu. Dengan demikian, maka kaidah sebagai bagian kebudayaan mencakup tujuan kebudayaan, maupun cara-cara yang dianggap baik untuk mencapai tujuan tersebut. Kaidah- kaidah kebudyaan mencakup peraturan-peraturan yang beraneka warna, yang mencakup bidang yang luas sekali. Akan tetapi untuk kepentingan penelitian masyarakat maka secara sosiologis dapat dibatasi pada empat hal yaitu :
a.    Kaidah-kaidah yang dipergunakan secara luas dalam suatu kelompok manusia tertentu.
b.   Kekuasaan yang memperlakukan kaidah-kaidah tersebut.
c.    Unsur-unsur formal kaidah itu.
d.   Hubungan dengan ketentuan-ketentuan hidup lainnya.
Kebudayaan berguna bagi manusia yaitu untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antara manusia dan sebagai wadah dari segenap perasaan manusia. Setiap kebudayaan mempunyai sifat-sifat hakikat sebagai berikut :
a.    Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari prilaku manusia.
b.   Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
c.    Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku manusia.
d.   Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisi kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.
Pembentukan kepribadian individu dipengaruhi oleh faktor-faktor kebuyaan, organisme biologis, lingkungan alam dan lingkungan sosial individu tersebut. Tak ada kebudayaan yang statis, setiap kebudayaan memiliki dinamika, gerak tersebut merupakan akibat dari gerak masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan. Alkuturasi merupakan proses dimana suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu, dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda sedimikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Alkuturasi merupakan suatu contoh gerak kebudayaan.

B. KESIMPULAN
            Masalah kebudayaan diperhatikan dalam sosiologi, karena kebudayaan dan masyarakat manusia merupakan dwi tunggal yang tak terpisahkan.






DAFTAR PUSTAKA


indoskripsi.com

makalah pemikiran


KATA  PENGANTAR

Assalamu’alaikum WR.WB.
Dengan mengucapkan puji syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Kami telah kami telah menyelesaikan makalah ini.Seiring dengan tujuan kuliah yang ditugaskan kepada mahasiswa,demi meningkatkan mutu pendidikan.
Makalah ini berisi tentang Pemikiran.Uraian materi yang ditulis untuk memacu daya ingat mahasiswa atas penduduk masyarakat dan kebudayaan.Materi disajikan dalam bahasa sederhana sehingga mudah dipahami pembaca.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat  bagi para pembaca dalam belajar dan hasilnya dapat diterapkan dalam belajar sehari-hari.Kritik dan saran dari pembaca kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Terima Kasih
WASSALAMUALAIKUM WR.WB

                                                                                    Metro,     November  2011

                                                                                    Penyusun





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I       PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan dan Manfaat
BAB II      PEMBAHASAN
           A.Pengertian Pemikiran
            B. Pembagian Pemikiran
            C. Macam – Macam Pemikiran
             D. Asas – Asas Pemikiran
             E. Hukum – Hukum Pemikiran
            F. Prinsip-Prinsip Dasar Pemikiran
BAB III    PENUTUP
A. Simpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membahas tentang ilmu logika, pasti di dalamnya akan ditemukan yang namanya pemikiran, pernyataan atau penalaran. Dengan kata lain dalam ilmu logika akan dijumpai masalah tentang hal tersebut. Pada dasarnya yang namanya pemikiran yang merupakan kegiatan atau langkah kedua dalam pembahasan ilmu logika. Pembahasan tentang masalah pemikiran ini biasanya disebut dengan yang dengan yang maksudnya adalah hal – hal yang dipercaya atau yang diyakini kebenarannya itulah pemikiran yang menjadi awal sekaligus akhir atau tujuan dari setiap pemikiran.
Dalam mengurangi seluk – beluk pemikiran ini yang menjadi bahasan, namun masih banyak bahasan – bahasan yang lain di dalam belajar ilmu logika namun pada kali ini difokuskan untuk membahas atau mengurangi hal pemikiran.
B. Rumusan Masalah
  1. Apakah yang dimaksud dengan pemikiran?
  2. Ada berapa macam – macam pemikiran?
  3. Apa sajakah pemikiran?
  4. Bagaimana hukum – hukum pemikiran?
C. Tujuan dan Manfaat
  1. Untuk mengetahui Apakah pemikiran itu
  2. Untuk mengetahui macam – macam pemikiran ditinjau dari beberapa segi
  3. Untuk mengetahui asas – asas pemikiran
  4. Untuk mengetahui hukum – hukum pemikiran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pemikiran
Pemikiran dalam bahasa inggris disebut Inference yang berarti penyimpulan yang berarti mengeluarkan suatu hasil berupa kesimpulan ada juga yang menyebut penuturan dan penalaran. Apa yang dimaksud pembicaraan dalam bagian ini adalah : kegiatan akal manusia, mencermati suatu pengetahuan yang telah ada, untuk mendapatkan / mengeluarkan pengetahuan yang baru (lain)“. Terutama dalam konteks rasionalitas stricto sensu misalnya dalam ilmu:
Pemikiran adalah aksi (act) yang menyebabkan pikiran mendapat pengertian baru dengan perantaraan hal yang sudah diketahui.sebenarnya yang beraksi disini bukan hanya pikiran atau akal budi, yang beraksi sesungguhnya adalah seluruh manusia (the whole man). Selanjutnya proses pemikiran adalah suatu pergerakan mental dari sutu hal menuju hal lain, dari proposisi satu ke proposisi lainnya,dari apa yang sudah diketahui ke hal yang belum diketahui. Misalnya dari realitas dunia ini kita dapat membuat pemikiran tentang eksistensi tuhan, dari perbuatan-perbuatan kita, kita dapat membuat pemikiran tentang kemerdekaan kehendak.karena pemikiran merupakan suatu gerak kemajuan, maka juga terjadilah urutan momen-momen, urutan sebelum dan sesudahnya. Jadi, terdapat terminus a quo, yakni hal yang merupakan pangkalan, hal yang sudah diketahui, dan terdapat terminus ad  quem (sasaran), yakni sesuatu yang muncul dari pangkalan tadi.
Dalam pengertian pemikiran stricto sensu, hal yang sudah diketahui itu terdiri dari dua term yang diketahui sebagai benar. Dan dua term ini berbentuk dua  proposisi (mental) yang biasa juga disebut premis-premis atau antecedent. Dengan memikirkan kedua term tersebut,pemikiran melihat hubungan, kemudian melihat pula kebenaran ketiga,yakni sesuatu yang muncul berkat adanya hubungan-hubungan yang tardapat dalam antecedent.kebenaran ketigayang muncul dari hubungan tadi disebut kesimpulan atau konklusi yang juga berwujud proposisi. Dan proposisi ini juga merupakan “wadah“ tempat pemikiran bermuara dan sebagai tempat memuat penyimpulan (inferensi) yang disebut consequent. Organisme logis yang diwujudkan oleh antecedent, kecuali jika proposisi-proposisi yang mewujudkan pemikiran diatur secara tertentu hingga mengungkapkan ciri-ciri hal yang dipersoalkan.
B. Pembagian Pemikiran
            Cara bergerak dari proposisi ke proposisi lain itu ada dua macam, yakni tanpa atau dengan pertolongan proposisi ketiga. Hal ini bila pemikiran kita ambil dalam arti yang luas. Maka para logis juga biasa membuat perbedaan antara pemikiran langsung dan pemikiran tidak langsung.dalam pemikiran langsung sebenarnya tidak terdapat pergerakan maju, sebab yang terdapat didalamnya adalah sekadar dua cara yang berbeda dalam mengatakan hal yang sama.jadi “proposisi lain“ dalam pemikiran langsung sebenarnya tidak ada. Maka pemikiran pemikiran langsung pada hakikatnya tidak dapat disebut pemikiran dalam arti sebenarnya.
            Pembagian pemikiran tidak langsung didasarkan pada realitas cara akal budi kita bergerak. Begitulah beberapa pembawaan kodrat. Orang-orang sudah bisa menjalankan cara pemikiran seperti itu. Hanya saja dengan ini tidak (belum) dimaksud induksi scientifik ataupun deduksi yang dapat dimengerti atau dpertanggung jawabkan, misalnya orang-orang biasa tidak sadar akan cara pemikiran tersebut.
            Pemikiran adalah gerak dari hal yang diketahui menuju hal yang tidak diketahui. Nah, hal yang diketahui tadi dapat berwujud kebenaran yang umum (universal) sifatnya, atau dapat juga suatu kejadian khusus tertentu atau lebih atau juga kita sekedar ingn mengetahui suatu fakta individual.pemikiran yang bergerak dari hal yang umum ke hal yang lebih khusus disebut pemikiran deduksi, sedangkan pemikiranyang bergerak dari hal yang khusus ke hal umum disebut pemikiran induktif dan macam pemikaran ketiga, yakni sekadar mau thu tentang fakta individual, disebut arguman komulatif.
C. Macam – Macam Pemikiran
    Ada dua macam pemikiran yang kita temukan adalah :
a.       Pemikiran langsung, adalah pemikiran yang hanya mempergunakan satu pangkal pikir atau langsung disimpulkan. Asas pemikiran ini pada ilmu logika yang banyak dibicarakan pada konversi, inversi dan kontraposisi dalam keputusan.
b.      Pemikiran tidak langsung, adalah pemikiran yang mempergunakan lebih dari satu pangkal pikir, jadi berarti pemikiran yang mempergunakan banyak keputusan atau minimal lebih dari satu keputusan untuk menetapkan kesimpulan. Misalnya pemikiran yang terjadi melalui jalan induksi, deduksi dan syllogisme.
D. Asas – Asas Pemikiran
Ada empat asas – asa pemikiran tersebut adalah :
  1. Asas persamaan
Menurut asas ini, lebih dahulu harus diakui oleh semua orang bahwa setiap sesuatu hanya mengandung arti kesamaan pada dirinya sendiri.
  1. Asas Pertentangan
Menurut asas ini, tidak dapat disamakan antara pengertian yang satu dengan pengertian yang lain yang menentangnya.
  1. Asas menolak kemungkinan
Menurut asas ini, maka jika terdapat dua pendapat yang bertentangan, seperti contoh pada asas yang kedua, maka disamping keduanya tidak mungkin semua benar juga tidak mungkin keduanya salah, maka tidak mungkin pula pada pendapat yang ketiga. Kebenarannya hanya terdapat pada salah satu dari kedua pendapat tersebut.
  1. Asas Mencukupkan
Menurut asas ini, tiap – tiap keputusan merupakan sebab bagi keputusan baru (akibat) atau merupakan akibat dari keputusan yang lalu. Kepastian benar dari akibat, sangat tergantung kepada benarnya sebab. Kalau keputusan yang menjadi sebab itu salah, maka pastilah keputusan yang menjadi akibatnya itu salah.
E. Hukum – Hukum Pemikiran
Sehubungan dengan benar dan lurusnya suatu pemikiran, maka baiklah kita kemukakan hukum – hukum pemikiran yang berlaku untuk semua pemikiran.
Ada dua hukum – hukum pemikiran dapat dikatakan bahwa :
  1. Jika primis – primis benar, tetapi kesimpulan salah, maka jalan pikirannya (bentunya) tidak lurus
  2. Jika jalan pikirannya (bentuknya)  lurus, tetapi kesimpulannya tidak benar, maka primis – primisnya (materinya) salah, dari salahnya kesimpulan dapat dibuktikan salahnya primis – primis.
F. Prinsip-Prinsip Dasar Pemikiran
            Pikiran adalah benda kodrat, maka berlaku juga hukum-hukum yang mengikat semua benda kondrat, semua ada khusua (semua beings).
Hukum-hukum tadi adalah pangkalan yang tidak boleh dan tidak diabaikan. Apabila orang mengabaikan, hanya kekacauanlah yang akan didapat. Prinsip-prinsip formal karena merupakan prinsip-prisip yang menjamin terlaksananya proses pemikiran dengan benar, baik itudari jenis rasionalitas stricto sensu maupun jenis rasionalitas lato sensu.
            Prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip-prinsip dasar karena prinsip-prinsip tersebut demikian bersahaja, mudah dan cepat dilihat. Dengan membandingkan suatu benda dengan dirinya sendiri atau dengan membandingkan ada khusus (being dengan non-being), dengan sangat mudah, kita dapat menemukan prinsip-prinsip tersebut:
a)      Prinsip identitas adalah dasar dari semua pemikiran. Artinya ialah pengakuan bahwa benda ini adalah benda ini, dan bukan benda lain; bahwa benda itu adalah benda itu, dan bukan benda lain. Dalam bahasa latin dirumuskan: ens est quod ests A adalah A. Suatu benda adalah benda itu sendiri. Setiap benda identik dengan  diringan sendiri.
b)       Prinsip pembatalan (principle of contradiction, principium contradictionis): prinsip ini sebanyaklah rumusan negatif dari prinsip identitas. Rumusannya: Idem nequit simul esse et non esse sub eodem respectu.
c)      Prinsip-penyisihan-kemungkinan-ketiga (principle of excluded middle, principium exclusi tertii): prinsip yang mengatakan bahwa tidak terdapat kemungkinan ketiga. Yang dimaksudkan adalah apabila terdapat dua proposisi yang kontradiktoris, yang satu merobohkan yang lain, pastilah salah satu dari proposisi itu salah. Tidak mungkin terdapat kemungkinan ketiga.
d)     Prinsip-alasan-yang-mencukupi (principle of sufficient reason,principiun rationis sufficientis): karena sifat keumumannya,prinsip-alasan-yang-mencukupi dapat kita beri tempat disni juga. Rumusannya: sesuatu yang ada mempunyai alasan yang mencukupi untuk adanya. Segala sesuatu mempunyai dasar atau alasan yang mencukupi untuk adanya, atau segala sesuatu dapat dapat dimengerti. Tetapi waspadalah untuk tidak memperluas penerapan prinsip ini pada semua realitas, atau apa sesuatu yang hanya satu, sebab tidak semua realitas dapat dimengerti secara memadai oleh pikiran kita yang terbatas.
                                                                                                         















BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Pemikiran adalah suatu dari kesimpulan yang benar merupakan awal dari tindakan akal berfikir, tindakan untuk mencapai keputusan dan menuju kepada penyimpulan atau pemikiran.
Pemikiran harus dipakai untuk mendapatkan keputusan yang benar. Dalam pemikiran harus menggunakan keputusan untuk mendapatkan kesimpulan.
B. Saran
Dari beberapa referensi saya dapat menemukan beberapa data mengenai hal yang membahas dalam makalah ini sehingga tersusunlah makalah ini. Namun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari ini pemasukan dan pembaca sangat saya butuhkan demi sempunanya makalah saya selanjutnya.







DAFTAR PUSTAKA
1. Dahri, Sunardji, 2009, Ilmu Mantik, Langkah – Langkah Berfikir Logis, Surabaya : PT. Pwu Jawa Timur ”Putri”
2. Suharto, Heru, 1993, Logika Formal, Sala : Bpk – UNS
3. Jamaluddin, 1989, Berfikir Apa dan Bagaimana, Surabaya Indah.