Minggu, 29 Januari 2012

makalah pemikiran


KATA  PENGANTAR

Assalamu’alaikum WR.WB.
Dengan mengucapkan puji syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Kami telah kami telah menyelesaikan makalah ini.Seiring dengan tujuan kuliah yang ditugaskan kepada mahasiswa,demi meningkatkan mutu pendidikan.
Makalah ini berisi tentang Pemikiran.Uraian materi yang ditulis untuk memacu daya ingat mahasiswa atas penduduk masyarakat dan kebudayaan.Materi disajikan dalam bahasa sederhana sehingga mudah dipahami pembaca.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat  bagi para pembaca dalam belajar dan hasilnya dapat diterapkan dalam belajar sehari-hari.Kritik dan saran dari pembaca kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Terima Kasih
WASSALAMUALAIKUM WR.WB

                                                                                    Metro,     November  2011

                                                                                    Penyusun





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I       PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan dan Manfaat
BAB II      PEMBAHASAN
           A.Pengertian Pemikiran
            B. Pembagian Pemikiran
            C. Macam – Macam Pemikiran
             D. Asas – Asas Pemikiran
             E. Hukum – Hukum Pemikiran
            F. Prinsip-Prinsip Dasar Pemikiran
BAB III    PENUTUP
A. Simpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membahas tentang ilmu logika, pasti di dalamnya akan ditemukan yang namanya pemikiran, pernyataan atau penalaran. Dengan kata lain dalam ilmu logika akan dijumpai masalah tentang hal tersebut. Pada dasarnya yang namanya pemikiran yang merupakan kegiatan atau langkah kedua dalam pembahasan ilmu logika. Pembahasan tentang masalah pemikiran ini biasanya disebut dengan yang dengan yang maksudnya adalah hal – hal yang dipercaya atau yang diyakini kebenarannya itulah pemikiran yang menjadi awal sekaligus akhir atau tujuan dari setiap pemikiran.
Dalam mengurangi seluk – beluk pemikiran ini yang menjadi bahasan, namun masih banyak bahasan – bahasan yang lain di dalam belajar ilmu logika namun pada kali ini difokuskan untuk membahas atau mengurangi hal pemikiran.
B. Rumusan Masalah
  1. Apakah yang dimaksud dengan pemikiran?
  2. Ada berapa macam – macam pemikiran?
  3. Apa sajakah pemikiran?
  4. Bagaimana hukum – hukum pemikiran?
C. Tujuan dan Manfaat
  1. Untuk mengetahui Apakah pemikiran itu
  2. Untuk mengetahui macam – macam pemikiran ditinjau dari beberapa segi
  3. Untuk mengetahui asas – asas pemikiran
  4. Untuk mengetahui hukum – hukum pemikiran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pemikiran
Pemikiran dalam bahasa inggris disebut Inference yang berarti penyimpulan yang berarti mengeluarkan suatu hasil berupa kesimpulan ada juga yang menyebut penuturan dan penalaran. Apa yang dimaksud pembicaraan dalam bagian ini adalah : kegiatan akal manusia, mencermati suatu pengetahuan yang telah ada, untuk mendapatkan / mengeluarkan pengetahuan yang baru (lain)“. Terutama dalam konteks rasionalitas stricto sensu misalnya dalam ilmu:
Pemikiran adalah aksi (act) yang menyebabkan pikiran mendapat pengertian baru dengan perantaraan hal yang sudah diketahui.sebenarnya yang beraksi disini bukan hanya pikiran atau akal budi, yang beraksi sesungguhnya adalah seluruh manusia (the whole man). Selanjutnya proses pemikiran adalah suatu pergerakan mental dari sutu hal menuju hal lain, dari proposisi satu ke proposisi lainnya,dari apa yang sudah diketahui ke hal yang belum diketahui. Misalnya dari realitas dunia ini kita dapat membuat pemikiran tentang eksistensi tuhan, dari perbuatan-perbuatan kita, kita dapat membuat pemikiran tentang kemerdekaan kehendak.karena pemikiran merupakan suatu gerak kemajuan, maka juga terjadilah urutan momen-momen, urutan sebelum dan sesudahnya. Jadi, terdapat terminus a quo, yakni hal yang merupakan pangkalan, hal yang sudah diketahui, dan terdapat terminus ad  quem (sasaran), yakni sesuatu yang muncul dari pangkalan tadi.
Dalam pengertian pemikiran stricto sensu, hal yang sudah diketahui itu terdiri dari dua term yang diketahui sebagai benar. Dan dua term ini berbentuk dua  proposisi (mental) yang biasa juga disebut premis-premis atau antecedent. Dengan memikirkan kedua term tersebut,pemikiran melihat hubungan, kemudian melihat pula kebenaran ketiga,yakni sesuatu yang muncul berkat adanya hubungan-hubungan yang tardapat dalam antecedent.kebenaran ketigayang muncul dari hubungan tadi disebut kesimpulan atau konklusi yang juga berwujud proposisi. Dan proposisi ini juga merupakan “wadah“ tempat pemikiran bermuara dan sebagai tempat memuat penyimpulan (inferensi) yang disebut consequent. Organisme logis yang diwujudkan oleh antecedent, kecuali jika proposisi-proposisi yang mewujudkan pemikiran diatur secara tertentu hingga mengungkapkan ciri-ciri hal yang dipersoalkan.
B. Pembagian Pemikiran
            Cara bergerak dari proposisi ke proposisi lain itu ada dua macam, yakni tanpa atau dengan pertolongan proposisi ketiga. Hal ini bila pemikiran kita ambil dalam arti yang luas. Maka para logis juga biasa membuat perbedaan antara pemikiran langsung dan pemikiran tidak langsung.dalam pemikiran langsung sebenarnya tidak terdapat pergerakan maju, sebab yang terdapat didalamnya adalah sekadar dua cara yang berbeda dalam mengatakan hal yang sama.jadi “proposisi lain“ dalam pemikiran langsung sebenarnya tidak ada. Maka pemikiran pemikiran langsung pada hakikatnya tidak dapat disebut pemikiran dalam arti sebenarnya.
            Pembagian pemikiran tidak langsung didasarkan pada realitas cara akal budi kita bergerak. Begitulah beberapa pembawaan kodrat. Orang-orang sudah bisa menjalankan cara pemikiran seperti itu. Hanya saja dengan ini tidak (belum) dimaksud induksi scientifik ataupun deduksi yang dapat dimengerti atau dpertanggung jawabkan, misalnya orang-orang biasa tidak sadar akan cara pemikiran tersebut.
            Pemikiran adalah gerak dari hal yang diketahui menuju hal yang tidak diketahui. Nah, hal yang diketahui tadi dapat berwujud kebenaran yang umum (universal) sifatnya, atau dapat juga suatu kejadian khusus tertentu atau lebih atau juga kita sekedar ingn mengetahui suatu fakta individual.pemikiran yang bergerak dari hal yang umum ke hal yang lebih khusus disebut pemikiran deduksi, sedangkan pemikiranyang bergerak dari hal yang khusus ke hal umum disebut pemikiran induktif dan macam pemikaran ketiga, yakni sekadar mau thu tentang fakta individual, disebut arguman komulatif.
C. Macam – Macam Pemikiran
    Ada dua macam pemikiran yang kita temukan adalah :
a.       Pemikiran langsung, adalah pemikiran yang hanya mempergunakan satu pangkal pikir atau langsung disimpulkan. Asas pemikiran ini pada ilmu logika yang banyak dibicarakan pada konversi, inversi dan kontraposisi dalam keputusan.
b.      Pemikiran tidak langsung, adalah pemikiran yang mempergunakan lebih dari satu pangkal pikir, jadi berarti pemikiran yang mempergunakan banyak keputusan atau minimal lebih dari satu keputusan untuk menetapkan kesimpulan. Misalnya pemikiran yang terjadi melalui jalan induksi, deduksi dan syllogisme.
D. Asas – Asas Pemikiran
Ada empat asas – asa pemikiran tersebut adalah :
  1. Asas persamaan
Menurut asas ini, lebih dahulu harus diakui oleh semua orang bahwa setiap sesuatu hanya mengandung arti kesamaan pada dirinya sendiri.
  1. Asas Pertentangan
Menurut asas ini, tidak dapat disamakan antara pengertian yang satu dengan pengertian yang lain yang menentangnya.
  1. Asas menolak kemungkinan
Menurut asas ini, maka jika terdapat dua pendapat yang bertentangan, seperti contoh pada asas yang kedua, maka disamping keduanya tidak mungkin semua benar juga tidak mungkin keduanya salah, maka tidak mungkin pula pada pendapat yang ketiga. Kebenarannya hanya terdapat pada salah satu dari kedua pendapat tersebut.
  1. Asas Mencukupkan
Menurut asas ini, tiap – tiap keputusan merupakan sebab bagi keputusan baru (akibat) atau merupakan akibat dari keputusan yang lalu. Kepastian benar dari akibat, sangat tergantung kepada benarnya sebab. Kalau keputusan yang menjadi sebab itu salah, maka pastilah keputusan yang menjadi akibatnya itu salah.
E. Hukum – Hukum Pemikiran
Sehubungan dengan benar dan lurusnya suatu pemikiran, maka baiklah kita kemukakan hukum – hukum pemikiran yang berlaku untuk semua pemikiran.
Ada dua hukum – hukum pemikiran dapat dikatakan bahwa :
  1. Jika primis – primis benar, tetapi kesimpulan salah, maka jalan pikirannya (bentunya) tidak lurus
  2. Jika jalan pikirannya (bentuknya)  lurus, tetapi kesimpulannya tidak benar, maka primis – primisnya (materinya) salah, dari salahnya kesimpulan dapat dibuktikan salahnya primis – primis.
F. Prinsip-Prinsip Dasar Pemikiran
            Pikiran adalah benda kodrat, maka berlaku juga hukum-hukum yang mengikat semua benda kondrat, semua ada khusua (semua beings).
Hukum-hukum tadi adalah pangkalan yang tidak boleh dan tidak diabaikan. Apabila orang mengabaikan, hanya kekacauanlah yang akan didapat. Prinsip-prinsip formal karena merupakan prinsip-prisip yang menjamin terlaksananya proses pemikiran dengan benar, baik itudari jenis rasionalitas stricto sensu maupun jenis rasionalitas lato sensu.
            Prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip-prinsip dasar karena prinsip-prinsip tersebut demikian bersahaja, mudah dan cepat dilihat. Dengan membandingkan suatu benda dengan dirinya sendiri atau dengan membandingkan ada khusus (being dengan non-being), dengan sangat mudah, kita dapat menemukan prinsip-prinsip tersebut:
a)      Prinsip identitas adalah dasar dari semua pemikiran. Artinya ialah pengakuan bahwa benda ini adalah benda ini, dan bukan benda lain; bahwa benda itu adalah benda itu, dan bukan benda lain. Dalam bahasa latin dirumuskan: ens est quod ests A adalah A. Suatu benda adalah benda itu sendiri. Setiap benda identik dengan  diringan sendiri.
b)       Prinsip pembatalan (principle of contradiction, principium contradictionis): prinsip ini sebanyaklah rumusan negatif dari prinsip identitas. Rumusannya: Idem nequit simul esse et non esse sub eodem respectu.
c)      Prinsip-penyisihan-kemungkinan-ketiga (principle of excluded middle, principium exclusi tertii): prinsip yang mengatakan bahwa tidak terdapat kemungkinan ketiga. Yang dimaksudkan adalah apabila terdapat dua proposisi yang kontradiktoris, yang satu merobohkan yang lain, pastilah salah satu dari proposisi itu salah. Tidak mungkin terdapat kemungkinan ketiga.
d)     Prinsip-alasan-yang-mencukupi (principle of sufficient reason,principiun rationis sufficientis): karena sifat keumumannya,prinsip-alasan-yang-mencukupi dapat kita beri tempat disni juga. Rumusannya: sesuatu yang ada mempunyai alasan yang mencukupi untuk adanya. Segala sesuatu mempunyai dasar atau alasan yang mencukupi untuk adanya, atau segala sesuatu dapat dapat dimengerti. Tetapi waspadalah untuk tidak memperluas penerapan prinsip ini pada semua realitas, atau apa sesuatu yang hanya satu, sebab tidak semua realitas dapat dimengerti secara memadai oleh pikiran kita yang terbatas.
                                                                                                         















BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Pemikiran adalah suatu dari kesimpulan yang benar merupakan awal dari tindakan akal berfikir, tindakan untuk mencapai keputusan dan menuju kepada penyimpulan atau pemikiran.
Pemikiran harus dipakai untuk mendapatkan keputusan yang benar. Dalam pemikiran harus menggunakan keputusan untuk mendapatkan kesimpulan.
B. Saran
Dari beberapa referensi saya dapat menemukan beberapa data mengenai hal yang membahas dalam makalah ini sehingga tersusunlah makalah ini. Namun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari ini pemasukan dan pembaca sangat saya butuhkan demi sempunanya makalah saya selanjutnya.







DAFTAR PUSTAKA
1. Dahri, Sunardji, 2009, Ilmu Mantik, Langkah – Langkah Berfikir Logis, Surabaya : PT. Pwu Jawa Timur ”Putri”
2. Suharto, Heru, 1993, Logika Formal, Sala : Bpk – UNS
3. Jamaluddin, 1989, Berfikir Apa dan Bagaimana, Surabaya Indah.


1 komentar: